ADVERTISEMENT
Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Kontainer Ternyata Warga Sipil
Senin, 28 Juni 2021 12:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tal lama berselang, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap tersangka.
Dari hasil penyelidikan, bahwa yang melakukan penganiayaan dan perusakan adalah warga sipil dengan identitas Omega Kotutung umur 41 Tahun pekerjaan Pelaut yang mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam bernomor polisi B 1881 QH, dengan alamat Jl. Gembira Trs. No. 182 A Sungai Bambu Tj. Priok.
Sementara Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si. menghimbau, “Kepada masyarakat agar tidak ceroboh dalam menyebutkan Institusi TNI dalam unggahan video pada kejadian apapun”.
Dalam video yang dilansir pada akun ig @Polres_Motro_Jakarta_Utara memperlihatkan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang aparat dan bekerja sebagai seorang pelaut.
Tersangka juga mengakui bahwa saat itu dia sedang emosi karena Pajero yang dikendarainya merasa akan ditabrak oleh truck container tersebut.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman pihak Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT