ADVERTISEMENT
Jamiluddin Ritonga : Pemanggilan BEM UI oleh Rektorat Tanda Lonceng Kematian Berdemokrasi Menunggu Waktu
Senin, 28 Juni 2021 15:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID--Pemanggilan pengurus BEM UI oleh rektorat terkait kritik BEM UI melalui akun instragramnya yang bertajuk Jokowi: The King of Lip Service dianggap pembungkaman kebebasan berpendapat.
Pihak Rektorat UI sendiri telah memanggil pengurus BEM UI untuk dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut pada Minggu (27/6/2021).
"Pemanggilan pihak Rektorat UI terhadap Pengurus BEM UI patut disayangkan. Sebab, tidak selayaknya kritik diselesaikan dengan pemanggilan semacam itu," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (28/6/2021).
Penanganan kritik semacam itu sama saja dengan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat.
Padahal, kata Jamiluddin Ritonga, kampus seharusnya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan berpendapat.
"Kalau kampus sudah mengintervensi kebebasan berpendapat, maka sebagai benteng pertahanan terakhir dalam mengemukakan pendapat sudah berakhir," katanya.
Hal itu tentu berbahaya dalam perkembangan demokrasi di Tanah Air, dan lonceng kematian berdemokrasi tinggal menunggu waktu saja.
"Karena itu, para rektor harus bersikap dengan menentang keras upaya pembungkaman kebebasan berpendapat. Para rektor harus menjaga kampus terbebas dari intervensi kekuasaan, terutama dalam kebebasan berpendapat," katanya.
Ia mengatakan, para rektor juga harus menjamin civitas akademika tidak merasa takut dalam berpendapat.
Hanya dengan begitu, kampus tetap steril dari intervensi kekuasaan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT