ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Attila Syah Dicecar 40 Pertanyaan di Polres Jaksel

Senin, 28 Juni 2021 20:56 WIB

Share
Attila Syach dan tim kuasa hukumnya. (cr07)
Attila Syach dan tim kuasa hukumnya. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor Attila Syach hadir memenuhi panggilan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Adik Atalarik Syach dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh mantan istrinya, Bunga Sophia.

Tak datang sendiri, Attila Syach ditemani oleh kuasa hukumnya.

Artis 90-an itu diperiksa selama lebih dari 3 jam. 

"(Diberi) sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar di kantornya. 

Achmad Akbar enggan membeberkan pertanyaan yang diberikan penyidik untuk Attila Syach.

Namun Ia menegaskan bahwa hal tersebut masih seputar perkara. 

"Itu pasti menjadi referensi yang tersumber dengan aturan yang ada," ungkapnya. 

Akbar mengatakan selama proses penyidikan berlangsung, mantan suami Wulan Guritno itu sangat kooperatif.

Kendati sudah menjadi tersangka, sejauh ini pihak kepolisian tidak melakukan tindakan penahanan pada Attila Syach. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT