JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Covid-19 semakin ganas, per hari Minggu (27/6/2021) sebanyak 21.342 orang terpapar virus Corona.
Total secara nasional mereka yang terinfeksi penyakit ini sudah mencapai 2.115.304, angka ini membuat Indonesia kembali mencetak rekor.
Di tengah makin mengganasnya penularan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan agar masyarakat terus tingkatkan protokol kesehatan (prokes).
Salah satu cara yang dianjurkan oleh Kemenkes adalah menggunakan dua masker atau masker ganda.
Penggunaan masker ganda di tengah kenaikan kasus Covid-19 bisa menjadi salah satu cara efektif untuk melindungi seseorang dari penularan virus corona.
"Penggunaan masker ganda di tengah kenaikan kasus Covid-19 menjadi salah satu cara efektif untuk melindungimu dari penularan Covid-19," tulis akun Twitter @KemenkesRI, dikutip Poskota.co.id, Minggu (27/6/2021).
Namun, dalam unggahannya masyarakat diimbau untuk tidak salah dalam mengombinasikan masker ganda saat beraktivitas.
Kemenkes memberikan sejumlah tips menggunakan masker ganda yang baik dan benar, yaitu masker medis digunakan di dalam, sementara masker kain dipakai pada bagian luar.
"Jenis masker yang bisa digunakan di waktu bersamaan adalah masker medis dan masker kain. Kombinasi keduanya memiliki tingkat efektivitas yang baik dalam mencegah percikan droplet. Cara menggunakannya pun mudah, masker medis untuk layer dalam dan masker kain untuk bagian luar," tulisnya.
“Pastikan saat menggunakan masker, mulut dan hidungmu tertutupi dengan sempurna ya. Jangan biarkan ada celah sedikitpun termasuk di bagian hidung, sehingga droplet tidak akan ikut terhirup,” tulis unggahan tersebut.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dalam menghadapi pandemi ini bergantung kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan merupakan hal krusial dalam upaya mencegah semakin meluasnya penularan virus korona.
"Oleh karena itu, pihaknya meminta sekali lagi kepada seluruh masyarakat untuk dapat berdiam diri di rumah sebagaimana instruksi pemerintah untuk dapat melindungi diri dan sesama dari penularan Covid-19," terang Menkes di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Menkes Budi juga mengajak masyarakat tinggal di rumah karena dengan berada di rumah, di masa-masa ini, bukan hanya melindungi diri sendiri, tapi juga melindungi keluarga, tetangga, rakyat Indonesia, dan seluruh umat manusia di dunia. (cr09)