"Jadi akan lebih indah jika kita sudah punya payung hukumnya," imbuh Anya Dwinov.
Sekadar informasi, baru-baru ini pemerintah telah memperlihatkan sinyal kepada DPR untuk mempercepat pengesahan RUU-PKS.
Hal ini lantaran eksalasi kekerasan seksual terus meningkat.
Sehingga Undang-undang ini sangat mendesak untuk disahkan. (cr07)