"Jam 5 sore saya datang ditemui saudara Taufik dan langsung disuruh masuk ruang K11. Dijelaskan (oleh Taufik) jenis-jenis vocer, harga dan tipe pemandu lagu. Waktu itu, jenis vocer LV dihargai Rp1.140 ribu dan apabila booking 2 Voucher atau lebih ditambah 500 ribu bisa berhubungan badan dengan pemandu lagu, dengan pakaian kimono transparan tanpa pakaian dalam," tuturnya.
"Kalau beli 3 vocer, pemandu lagu pakai kimono bisa di telanjangin di dalam room dan berhubungan badan di lantai 5 hotel. 5 vocer, pemandu lagu bisa dibawa ke luar Venesia, sampai jam 12 siang. Boleh berhubungan badan juga," lanjut Doni.
Setelah diberikan penjelasan tentang layanan fasilitas di Karaoke Venesia BSD, kata Doni, saksi kemudian didatangi mucikari berinisial Mami Gisel bersama 15 pemandu lagu.
"Waktu itu langsung ada Mami Gisel, memamerkan pemandu lagu dengan gaun biasa dan terpilih 3 pemandu lagu. Saya dengan pemandu atas nama Alexa dengan membeli dua vocer," kata Doni.
Setelah memilih, saksi membayar jenis Voucher yang telah dipilihnya di kasir. Sementara, Alexa sebagai pamandu lagu mengganti pakaian dengan Kimono tanpa pakaian dalam.
"Kemudian mami datang dengan Alexa dan dibawa ke hotel di lantai 5. Ke kamar 505. Sebelumnya saya diberikan kondom setelah di kamar kita ngobrol 15 menit dan kembali ke bawah," bebernya.
Ketika berada di kamar hotel nomor 505, Alexa yang dipilih oleh saksi Doni, mengajak untuk berhubungan badan. Namun, ditolak oleh saksi.
"(Saya) diminta pemandu lagu, 'ayo main' saya bilang karena saya dibayarkan teman ulang tahun, saya hanya ingin ngobrol. Saya bilang buka saja kondomnya," ujar Doni.
Saksi juga menuturkan, jika Alexa tidak melayani tamu sesuai dengan fasilitas voucher yang dibeli. Maka, si pemandu lagu akan dipecat.
"Diterangkan pemandu lagu tidak boleh menolak dan harus menuruti tamu. Dia akan dipecat kalau tidak mau menemani tamu kencan," jelasnya. (kontributor/muhammad iqbal)