Jalan I Gusti Ngurah Ray sudah dibuka,(ifand)

Kriminal

Di Vonis 4 Tahun, Massa Simpatisan Rizieq Shihab Akhirnya Membubarkan Diri

Kamis 24 Jun 2021, 14:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vonis 4 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada Rizieq Shihab, membuat simpatisan akhirnya melemah.
 
Mereka pun akhirnya membubarkan diri setelah sebelumnya memaksa masuk ke  pengadilan menyaksikan jalannya sidang.
 
Menjelang Zuhur, massa pendukung Rizieq Shihab akhirnya membubarkan diri setelah sempat bertahan dan terlibat bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (24/6).
 
Sebelum membubarkan diri, para pendukung Habib Rizieq Shihab melantunkan shalawat dan berswafoto mengabadikan momentum di depan barikade petugas.

Arus lalulintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju Cakung yang sempat dipenuhi massa pendukung Rizieq Shihab akhirnya kembali dibuka.
 
Barikade kepolisian yang sebelumnya menghadang massa juga sudah tidak melakukan penghadangan sehingga membuat kendaraan bisa melintas.
 
Namun lalu lintas yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum dapat dilalui kendaraan karena petugas masih berjaga di lokasi.
 
Sebelumnya diberitakan, petugas kepolisian menghadang massa pendukung Rizieq Shihab yang mencoba mendekati gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Akibatnya, bentrokan pun pecah di jalan I Gusti Ngurah Rai antara simpatisan dan polisi sehingga membuat petugas menembakan gas air mata.
 
Ratusan petugas kepolisian yang memblokir jalan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendapat perlawanan dari simpatisan Rizieq Shihab.
 
Mereka meminta polisi membuka jalan agar bisa memberi dukungan kepada Rizieq yang akan mendapatkan vonis hari ini.
 
Polisi yang tak membiarkan mereka mendekati pengadilan, akhirnya membuat simpatisan berontak. Mereka pun mencoba menerobos barikade polisi sehingga menimbulkan bentrokan. Simpatisan melempari polisi dengan batu dan botol sehingga dibalas petugas dengan menembakan gas air mata untuk membubarkan simpatisan tersebut. 
 
Selain gas air mata, mobil water Cannon yang disiagakan juga terus bergerak untuk membubarkan kerumunan simpatisan yang sudah mulai anarkis.
 
Namun, hal itu tak membuat mundur para simpatisan yang terus berupaya menerobos barikade agar bisa mendekati gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Ifand)
Tags:
Di Vonis 4 TahunMassa Simpatisan Rizieq ShihabAkhirnya Membubarkan Dirisempat bentrok dengan petugaspetugas masih berjaga di lokasi

Reporter

Administrator

Editor