SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Banten dinilai telah mengulangi kesalahan yang sama dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA yang belakangan terjadi kekacauan.
Hal tersebut dikatakan pengamat kebijakan publik Ojat Sudrajat, Rabu (23/6/2021). Menurut Ojat, pada rentang waktu 3-4 tahun lalu hal serupa juga pernah terjadi dalam proses PPDB tingkat SMA.
"Kasus 3-4 tahun yang lalu juga sama, dimana siswa diminta untuk menginput langsung ke satu aplikasi, dan saya yakin jika itu dilakukan secara bersamaan server tidak akan mampu menampung," ujarnya.
Belajar dari pengalaman itu, seharusnya Ketua Pelaksana PPDB sudah bisa memahami kondisi yang akan dihadapi serta melakukan penyempurnaan pada tahun ini.
"Pengalaman PPDB dua tahun ke belakang yakni TA 2019/2020 dan 2020/2021 walaupun ada kendala akan tetapi relative tidak se-kacau seperti PPDB SMAN Tahun ini," ucapnya.
Selanjutnya, Ojat menambahkan, kekacauan ini tentunya menimbulkan pertanyaan bagaimana Ketua Panitia Pelaksana dan timnya menyiapkan IT, berapa anggarannya, siapa pemenang tendernya jika ditenderkan, kapan simulasinya, atau mungkin jangan-jangan lupa dianggarkan.
"Ini akan fatal lagi kalau memang dugaannya seperti itu," pungkasnya.
Ojat mengaku, sebagai seorang yang terus mengikuti kebijakan pendidikan di Provinsi Banten, dirinya akan melayangkan surat permintaan informasi public terkait anggaran kegiatan PPDB TA 2021/2022 termasuk pengadaan IT-nya.
"Dan tentunya harus ada pertanggungjawaban dari Ketua Pelaksana Kegiatan PPDB TA 2021/2022 di Provinsi Banten," tegasnya. (kontributor Banten/luthfillah)