Ikan Koi asal Jepang yang mengandung virus dimusnahkan di Balai BKIPM Jakarta 1 . (Iqbal)

Tangerang

Mengenaskan! Ikan Koi Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan BKIPM karena Terjangkit Virus Berbahaya

Selasa 22 Jun 2021, 07:30 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1 memusnahkan 109 ekor Koi asal Jepang senilai ratusan juta.

Ikan Koi yang dimusnahkan tersebut didapati terjangkit penyakit atau virus berbahaya sehingga dilakukan tindakan kekarantinaan.

Pemusnahan Ikan Koi berbagai ukuran ini berlangsung di Instalasi Karantina BKIPM, Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (21/6/2021).

Kepala Balai Besar KIPM Jakarta I, Habrin Yake menjelasakan, pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK) dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia. 

"Penyebab dilaksanakan pemusnahan ini adalah karena media pembawa tersebut itu dalam pemeriksaan analisa laboratorium ditemukan penyakit bernama Carp endema virus desease (CEVD)," ungkap Habrin.

Habrin menjelaskan, ikan dengan nama latin Cyprinus carpio itu masuk ke Indonesia pada tanggal 17 April 2021 sebanyak 46 ekor dan 29 April 2021 sebanyak 63 ekor. Ikan tersebut masuk ke Indonesia secara legal. 

"Pemasukannya sesuai dengan aturan, dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Tetapi pada saat pemeriksaan ditemukan virus yang dipersyarakatkan oleh negara Indonesia terkait media pembawa tersebut. Sehingga kita lakukan pemusnahan," jelas Habrin.

Lebih lanjut Habrin menjelaskan, pemusnahan ikan impor itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum dikubur, ikan-ikan tersebut terlebih dahulu dicelupkan (dipping) ke dalam cairan formalin.

"Pemusnahan kita lakukan dengan cara dipping  dengan menggunakan formalin, setelah itu langsung dikubur. Kenapa harus direndam dulu, karena mempertimbangkan aspek animal welfare. Jadi kita memastikan ikan-ikan ini sebelum dikubur benar-benar telah mati," tuturnya.

Selain Ikan Koi, Balai BKIPM Jakarta 1 juga memusnahkan sebanyak 80.000 ekor Benih Bawal Bintang (Trachinotus falcatus) asal Taiwan, 550 ekor Ikan Cupang (Betta sp.) dan 100 ekor Ikan Guppi (Poecilia reticulata) asal Thailand.

Ikan-ikan tersebut dimusnahkan lantaran ditemukan adanya penyakit dari golongan virus RSIVD atau Red sea bream iridovirus disease. (kontributor Tangerang/muhammad iqbal)

Tags:
Mengenaskan! Ikan Koi Senilai Ratusan JutaDimusnahkan BKIPMkarena Terjangkit Virus BerbahayaCegah hama penyakit ikan karantina (HPIK) dari luar negeripenyakit Carp endema virus desease (CEVD)

Administrator

Reporter

Administrator

Editor