Dishub Jakbar Berencana Mengatur Pembuatan Polisi Tidur, Yang Sudah Terlanjur Tak Bisa Disanksi Secara Mudah

Selasa 22 Jun 2021, 14:28 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat, Erwansyah. (CR01).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat, Erwansyah. (CR01).

Adapun Speed Bump spesifikasi sebagai berikut:

a. terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa;

b. ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm sampai dengan 39 cm dengan kelandaian paling tinggi 50%,.

c. kombinasi warna kuning atau putih dan warna hitam berukuran antara 25 cm sampai dengan 50 cm

Speed Hump sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut:

a. terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa;

b. ukuran tinggi antara 8 cm sampai dengan 15 cm dan lebar bagian atas antara 30 cm sampai dengan 90 cm dengan kelandaian paling tinggi 15%

c. kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm

Speed Table sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c berbentuk penampang melintang dengan spesifikasi:

a. terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table;

b. memiliki ukuran tinggi 8 cm sampai dengan 9 cm dan lebar bagian atas 660 cm dengan kelandaian paling tinggi 15%

c. memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm. (CR01).
 

Berita Terkait

News Update