"Melihat situasi angka Covid - 19 saat ini di Jakarta sangat tinggi, mari kita lakukan upaya imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19. Kita patroli wilayah di sejumlah kawasan Cempaka Putih yang masih banyak kerumunan," kata Gunarto.
Kapolsek menegaskan, jajaran tiga pilar Cempaka Putih akan menindak cafe, restoran dan warung yang lewat jam operasional 21.00 WIB dan layani makan minum di tempat.
"Kami berikan imbauan dan tindakan pembubaran secara humanis," tutupnya. (cr05)