Penanganan ruas jalan di Kabupaten lebak (foto: istimewa)

Regional

Tahun Ini, DPUPR Bangun 13 Ruas Jalan Penghubung Wilayah di Kabupaten Lebak

Minggu 20 Jun 2021, 17:01 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR Lebak terus melakukan peningkatan kualitas dan pembangunan sarana infrastruktur di wilayah Kabupaten Lebak.

Pada tahun 2021 ini saja, DPUPR Lebak akan melakukan pemeliharaan berkala dan peningkatan di 13 ruas jalan dengan total panjang penanganan sepanjang 45 Kilometer (Km).

Kepala DPUPR Lebak Maman Suparman mengatakan, 13 ruas jalan tersebut berada di wilayah bagian tengah Kabupaten Lebak. Dimana nantinya ruas jalan tersebut akan menjadi alternatif penghubung antara wilayah bagian tengah dan wilayah bagian selatan Kabupaten Lebak.

"Peningkatan jalan itu merupakan bentuk dukungan dari DPUPR Lebak terhadap visi misi Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam menjadikan Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata nasional berbasis potensi lokal. Dimana dengan ruas jalan tersebut dapat semakin memanjakan para wisatawan untuk berlibur ke bagian selatan Kabupaten Lebak," kata Maman kepada Pos Kota, Minggu (20/6/2021).

Maman mengatakan, dalam peningkatan ke 13 ruas jalan itu pihaknya menggunakan dana sebanyak Rp107 Milliar yang bersumber dari dua jenis anggaran yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Katanya, ketiga belas titik penanganan itu merupakan jalan strategis yang menghubungkan pusat Kecamatan di wilayah tengah dengan wilayah selatan, seperti jalan Cirinten-Pasarkupa, ruas jalan Sobang - Cigemblong dan ruang jalan Situregen-Simpang Cibarengkok.

"Alhamdulillah, progress pelaksanaan pekerjaan kini sudah di angka 40 %. Dan selain menjadi penghubung antara wilayah tengah dengan wilayah selatan, ketiga belas titik itu   juga mendukung askes ke Proyek Strategis Nasional (PSN) juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berbatasan dengan Kabupaten Pandeglang," tuturnya.

Pihaknya sendiri menyadari akan pentingnya pembangunan sarana infrastruktur yang memadai dalam upaya mensejahterakan dan mengembangkan ekonomi warga Kabupaten Lebak. Untuk itu, DPUPR menargetkan di tahun 2024 tuntas dengan sisa penanganan kondisi jalan rusak sekitar 50 Km.

"Berdasarkan data hasil survey kondisi jalan di tahun 2020 dari total panjang jalan kabupaten 773 Km, kondisi mantap sepanjang 508 Km dan kondisi tidak mantap sepanjang 265 Km. Dan InsyaAllah di tahun 2024 nanti tinggal tersisa 50 Km jalan rusak," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Tags:
pemkab-lebakdinas-pupr-lebakPerbaikan Jalan Rusakpembangunan infrastruktur

Administrator

Reporter

Administrator

Editor