JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menggelar sosialisasi Peraturan Sekretaris Jenderal DPR No. 10 Tahun 2021, tentang Penerapan Manajemen Risiko.
Lembaga inipun juga meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Risiko Instansi (SIMANIS) agar nanti dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terjamin untuk membangun Indonesia.
Inspektur II Setjen DPR, Furcony Putri Syakura mengatakan, sosialisasi yang digelar pihaknya agar para stakeholder dapat memahami berbagai aspek dalam penerapan manajemen risiko di Setjen DPR.
Terlebih, selama ini hal selama ini juga telah mengimplementasikan Model Tiga Lini (Three Lines of Model) dan SNI 8848:2019 yang diadopsi dari ISO 31000.
"Hal ini dirasa penting dilakukan untuk meminimalisir dampak kerugian-kerugian yang akan terjadi di masing-masing unit kerja," katanya, Jumat (18/6/2021).
Dikatakan Furcony, dalam sosialisasi yang juga dihadiri Inspektur Utama Setjen DPR, Setyanta Nugraha, dipaparkan secara rinci mengenai perubahan kebijakan.
Karena nantinya, penerapan manajemen risiko di Setjen DPR RI akan menjadi lebih relevan dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
"Karena ketentuan inipun telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, sehingga harus disampaikan secara detil," ujarnya.
Selain itu, kata Furcony, dalam kegiatan itu pihaknya juga memperkenalkan aplikasi SIMANIS kepada seluruh peserta.
Dimana nantinya, sebuah sistem informasi terintegrasi berbasis aplikasi ini, akan digunakan untuk dalam penerapan manajemen risiko.
"Aplikasi ini nantinya akan membantu pemilik risiko, pengelola risiko, unit manajemen risiko, dan unit pengawas intern dalam proses penerapan Manajemen Risiko di Sekretariat Jenderal DPR RI," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Utama Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha yang sekaligus sebagai mentor proyek perubahan SIMANIS memberikan dukungan penuh atas program yang dilakukan.
Ia pun berharap aplikasi yang diluncurkan menjadi role model bagi institusi lain.
"Mudah-mudahan ini bisa diadopsi oleh instansi lain dalam upaya penerapan manajemen risiko," tuturnya.
Senyata menambahkan, saat peluncuran inipun para stakeholder memberi dukungan dan apresiasi kepada setjen DPR yang telah memberikan terobosan.
Dimana menurutnya, President of Institute Internal Auditors Indonesia, Angela Indirawati Simatupang mengapresiasi komitmen dan aksi perubahan yang terus digerakan Setjen DPR RI.
"Ini merupakan salah satu rangkaian proses dalam proyek perubahan demi memajukan negara kita," tukasnya. (ifand)