JAKARTA – Ratusan anggota Pengamanan Dalam dan Luar (Pamdal) Sekretariat Jenderal DPR RI mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepesertaan ratusan Pamdal Setjen DPR RI ini ditandai dengan diserahkannya kartu kepesertaan secara simbolis pada saat apel pagi di kompleks Sekretariat Jendral DPR RI senayan Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018), oleh Kepala Bagian Pamdal H. Tamamudin, S. Sos. Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut juga disaksikan Kepala Sub Bagian Pamdal, Didi, Martaya, dan Maryanto serta Singgih Marsudi selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir. Kepesertaan anggota Pamdal Setjen DPR RI pada Program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program JKK (Jaminan Kecelakan Kerja) dan JKM ( Jaminan Kematian) sebagai perlindungan dasar. Tamamudin mengatakan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi para anggota Pamdal yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan lingkungan Sekretariat Jendral DPR RI. Menurutnya, jangan sampai pada saat terjadi resiko yang menimpa para anggota, tidak ada perlindungan yang mengcover. “Bagaimana kalau terjadi kecelakaan. Kepesertaan ini untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak di inginkan terhadap individu, terhadap anggota kami. Jadi yang belum ikut, silahkan ikut aja. Mudah mudahan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan terbantu.” Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir Singgih Marsudi menambahkan, resiko pekerjaan anggota Pamdal Setjen DPR RI sangat tinggi, mengingat tahun ini merupakan tahun politik yang notabenya akan banyak gejolak politik yang berimbas pada lembaga parlemen tersebut seperti demonstrasi dsb. “Oleh karenanya, hal ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk mengikutsertakan anggota Pamdal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Singgih. Program Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan kepada anggota Pamdal antara lain; Biaya pengobatan yang tidak ada batasan, santunan sementara tidak mampu bekerja, biaya transport, santunan cacat yang mecapai Rp. 205.000.000, santunan kematian dengan besaran mencapai Rp. 175.000.000 apabila anggota PAMDAL mengalami kecelakaan kerja. “Sedangkan bagi anggota yang meninggal dunia diluar hubungan pekerjaan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 24.000.000 serta manfaat beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp. 12.000.000,” kata Singgih. Sebagai informasi, sejauh ini BPJS Keetenagakerjaan Jakarta Gambir telah mengcover sejumlah 287.963 tenaga kerja pada sektor Formal dan 13.679 peserta aktif pada sektor Informal dan akan terus mengajak tenaga kerja yang belum terdaftar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(tri)

Ratusan Anggota Pamdal Setjen DPR RI Dilindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selasa 23 Okt 2018, 15:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Setjen DPR Sosialisasikan Penerapan Manajemen Resiko dan Aplikasi SIMANIS
Jumat 18 Jun 2021, 21:47 WIB

Agen Perisai Bantu Sosiliasikan Program Jaminan Sosial dan Rekrut Peserta Bukan Penerima Upah
Rabu 25 Mei 2022, 16:43 WIB

News Update

Hasan Hasbi Mundur dari Kursi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
29 Apr 2025, 16:05 WIB

Pemkot Jakbar Sebar Nyamuk Wolbachia untuk Turunkan Kasus DBD
29 Apr 2025, 16:04 WIB

Ramalan Zodiak Virgo, Taurus dan Capricorn Rabu 30 April 2025, Catat Selengkapnya!
29 Apr 2025, 16:00 WIB

Fakta Liga Champions: Final di Kota Munich Selalu Lahirkan Juara Baru, Arsenal atau PSG yang Lebih Berpeluang Musim Ini?
29 Apr 2025, 15:55 WIB

Warga Keluhkan Aksi Pungli di Pasar Induk Kramat Jati, Sekali Datang Bisa Rp150 Ribu
29 Apr 2025, 15:55 WIB

F1 2025: Lewis Hamilton tidak Cocok 'Tunggangi' Kuda Jingkrak
29 Apr 2025, 15:52 WIB

Stop Galbay Pindar! Begini Cara Bersihkan Skor Kredit Jelek di OJK
29 Apr 2025, 15:50 WIB

8 Weton Balungan Sugih Menurut Primbon Jawa, Diberkahi Rezeki Deras dan Jalan Hidup Mulus
29 Apr 2025, 15:50 WIB

Jangan Tertipu! Ini Modus Penipuan DC Pinjol Ilegal, Catat Juga Cara Mengatasinya
29 Apr 2025, 15:49 WIB

Dinkes Jakarta Targetkan Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Seluruh Wilayah Jakbar
29 Apr 2025, 15:48 WIB

10 Link Background Keren untuk Meriahkan Hari Buruh 1 Mei 2025, Gratis dan Mudah Diunduh
29 Apr 2025, 15:43 WIB

Menu Pinjaman di Aplikasi Pindar Superbank Tidak Muncul? Ini Penjelasan Lengkapnya
29 Apr 2025, 15:43 WIB

Chat WhatsApp Anda Terhapus? Begini Cara Mengatasinya
29 Apr 2025, 15:41 WIB

6 Tips Menjalani Hubungan Jarak Jauh agar Tetap Awet dan Romantis Meski Terpisah Jarak
29 Apr 2025, 15:41 WIB

7 Weton Ini Punya Aura Pengasihan Alami Tingkat Tinggi, Bikin Orang Salah Tingkah!
29 Apr 2025, 15:38 WIB
