"Untuk kondom yang kami temukan kami jadikan barang bukti, kami juga masih melakukan pemeriksaan mendalam," imbuhnya.
Budi menambahkan, selama proses penyelidikan, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur akan menyegel sementara indekos tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memeriksa pemilik indekos.
"Sudah langsung kita segel, sekarang masih proses penyelidikan. Untuk pengelola sudah kita periksa dan memang bisa menunjukkan surat izin, tapi karena ada indikasi prostitusi online tadi indekos tetap disegel," tukasnya. (ifand)