Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (foto: ist)

Nasional

BNPB akan Selesaikan Pembayaran Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel

Jumat 18 Jun 2021, 08:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyelesaikan pembayaran fasilitas isolasi mandiri di hotel.

"Pemerintah berkomitmen akan menyeselesaikan pembayaran terhadap penggunaan fasilitas isolasi mandiri yang bekerjasama dengan industri perhotelan," terang Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya di Graha BNPB Jakarta, Kamis sore (17/6/2021).

Wiku menambahkan  Pemerintah melalui BNPB dan Kementerian Keuangan tengah proses pembayaran kepada hotel-hotel yang kamar-kamarnya digunakan untuk isolasi mandiri pasien Covid-19.

"BNPB berkomitmen akan terus berupaya melunasi tunggakan kepada hotel-hotel yang menyediakan layanan isolasi mandiri sesegera mungkin setelah alokasi dana tersedia," Wiku.

Sejalan dengan itu, lanjut Wiku, pemerintah juga berkomitmen melaksanakan program vaksinasi sesuai target. Baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per harinya.

Pemerintah pun optimis mencapai target sasaran vaksinasi dan jika melihat vaksinasi di DKI Jakarta saja sudah mencapai realisasinya sebesar 61,93% untuk pemberian dosis kedua.

Pemerintah juga bertanggungjawab jika terjadinya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) sebagaiman tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2021.

"Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan, akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan," Wiku menjelaskan.

Pada bagian lain, Wiku juga menjelaskan upaya preventif secara kolektif dalam upaya melandaikan kenaikan kasus Covid-19 dengan melakukan upaya ini, maka setiap orang punya peranan penting memutus mata rantai penularan.

"Jika melihat penambahan kasus pada Maret 2020 lalu, hal itu disebabkan belum terbentuknya kekompakan masyarakat dalam menjalankan upaya pencegahan. Dan saat itu Covid-19 merupakan penyakit baru dan pengetahuan terkaitnya masih sangat minim," terang Wiku.

Menurut Wiku,  hal ini akhirnya berimbas pada kenaikan kasus positif dan menipisnya kapasitas pelayanan kesehatan.

Merujuk pada hasil studi Matraj dan Leung (2020), menyatakan bahwa semakin dini intervensi pencegahan, maka semakin berdampak

Melandainya kurva kasus dan menguatnya kapasitas sistem kesehatan. Karena upaya pencegahan penyakit menular seperti COVID-19 bersifat multipilikatif. "Makanya, dari setiap 1 kasus dicegah, berperan besar menekan meluasnya penularan," imbuhnya.

Pada upaya preventif ialah melakukan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) secara disiplin, memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment), menjauhi kerumunan, menunda perjalanan tidak mendesak, memasifkan vaksinasi khususnya pada populasi berisiko dan memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan serta sistem kerja tenaga kesehatannya. (johara)

Tags:
bnpb akan selesaikan pembayaranfasilitas isolasi mandiri di hotellaksanakan program vaksinasi sesuai targetPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor