Pemkot Jakpus Jadikan Hotel di Menteng, Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Jumat 18 Jun 2021, 20:32 WIB
Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari. (cr-05)

Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari. (cr-05)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pemkot Jakpus menetapkan salah satu hotel di bilangan Menteng, menjadi tempat isolasi terkendali milik pemerintah untuk merawat Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. 

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, M Fahmi mengatakan, pihaknya mengusulkan hotel Grand Mansion Menteng dijadikan tempat isolasi terkendali bagi warga yang tsrpapar Covid-19.

"Satu hotel diajukan menjadi tempat isolasi terkendali selain fasilitas lainnya di angaranya  GOR dan rumah dinas telah dipersiapkan untuk merawat pasien COVID 19," ujar M Fahmi, Jumat (18/6/2021). 

Ia menjelaskan, penanganan pasien tanpa gejala selama menjalani isolasi mandiri di hotel Grand Mansion Menteng, menjadi tanggung jawab dari sejumlah instansi terkait. 

"Jadi, kami meminjam ke pengelola hotel menggunakan tempat kamar hotel untuk merawat pasien tanpa gejala. Sedangkan pasokan kebutuhan makanan ditangani Sudin Sosial, penyemprotan desinfektan oleh Gulkarmat dan pengelolaan limbah ditangani oleh Sudin Lingkungan Hidup. Semua sudah siap jika nanti hotel ini dijadikan tempat isolasi terkendali," paparnya. 

Sementara Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari menjelaskan, teknis pasien tanpa gejala yang akan melakukan isolasi terkendali di hotel Grand Mansion Menteng serupa seperti yang berlaku di Wisma Atlet Kemayoran. 

"Pasien yang menjalani isolasi mandiri di sana wajib membawa surat rujukan menjalani isolasi mandiri dari RSUD atau rumah sakit Covid 19," jelasnya. 

Ia menambahkan, hotel Grand Mansion Menteng memilki kapasitas tampung ssbanyak 77 ruang yang dijadikan tempat isolasi terkendali. 

"Selain hotel, sejumlah GOR dan rumah dinas juga dipersiapkan menjadi tempat isolasi bagi pasien tanpa gejala," tambahnya. (cr-05)

Berita Terkait

News Update