JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta Barat saat ini masuk tahap proses pendaftaran jalur afirmasi.
Staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Zizi mengatakan, proses PPDB jalur afirmasi terbagi menjadi dua jalur.
"Kalau saat ini afirmasi prioritas satu untuk anak asuh panti, inklusi dan dari anak Nakes yang orang tuanya meninggal karena Covid," ujarnya di SMA Negeri 78 Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Untuk jalur afirmasi tahap dua dilaksanakan di minggu berikutnya setelah jalur afirmasi tahap satu selesai.
Pendaftaran jalur Afirmasi tahap dua diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki KJP Plus, CPDB yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi Mitra Transjakarta.
Sementara itu, Ketua Panitia Posko PPDB wilayah 2 Jakarta Barat, Ramelan mengatakan, tidak ada kendala selama proses pendaftaran.
Hanya saja, ia mengaku memang proses pendaftaran di awal terjadi kendala di sistem dan penginputan.
"Proses penginputan data aja karena sistem pada waktu itu terkendala tapi skrg sudah tidak masalah," kata Ramelan saat ditemui.
Proses pendaftaran untuk jalur Afirmasi tahap 1 sendiri telah dibuka sejak Senin (14/6/2021) dan akan berakhir Sabtu (17/6/2021).
Saat ini, jumlah peserta PPDB yang telah mendaftar selama tiga hari ini terhitung sudah sekitar 50 orang yang mendaftar.
Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah peserta PPDB pada jalur prestasi yang telah ditutup yakni sebanyak 400 peserta dalam satu minggu.
"Pagi ini aja untuk jalur Afirmasi baru lima orang yang mendaftar," papar Ramelan.
Terpisah, Staf Suku Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Suryo mengatakan, kendala yang ada pada Dukcapil yakni pada perubahan nama.
"Biasanya mereka itu sudah melakukan perubahan nama di kantor, kami menyesuaikan dengan akta kelahiran, sudah dicetak KK yang baru, tetapi di sistem Sidanila ini belum ter-update datanya," jelasnya.
Untuk itu, orang tua yang kesulitan terkait data Dukcapil tersebut langsung mendatangi posko PPDB untuk update data.
"Nanti kalau sudah diupdate saya langsung suruh coba dan kebanyakan berhasil, kalau nggak berhasil biasanya karena sistem overload," ungkap Suryo.
Selain itu, lanjut Suryo, kendala lain terkait Dukcapil yakni pada pendatang baru, sebab data terakhir pada sistem PPDB per 1 Juni 2020.
"Jadi yang baru datang ke Jakarta setelah 1 Juni 2020 gak akan terdata di sistem kami. Ada juga warga Jakarta yang pindah dan baru balik setelah 1 Juni itu tetap tidak terdata juga," tandasnya. (cr01)