Orang tua siswa, Ernawati di Sekolah SMKN 4 Kota Tangerang Selatan. (foto: ridsha vimanda)

Tangerang

PPDB di SMKN 4 Tangsel, Sejumlah Orang Tua Siswa Mengeluhkan Syarat Wajib Harus Melengkapi Rapor

Kamis 17 Jun 2021, 16:19 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah orang tua siswa banyak yang belum mengetahui sejumlah persyaratan pendaftaran PPDB di SMK Negeri 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

Akibatnya, tak sedikit dari para orang tua calon siswa tersebut balik kembali ke rumahnya untuk mengambil persyaratan yang belum terpenuhi, di antaranya harus melengkapi rapor semester 1 sampai 5.

Salah satunya, orang tua calon siswa, Ernawati (35) bergegas kembali ke rumah untuk mengambil rapor anaknya yang kurang lengkap. 

Padahal, Ernawati bersama putranya sudah sampai di SMKN 4 sejak pukul 12.00 WIB. Namun karena syaratnya kurang lengkap diminta balik kembali. 

"Saya harus buru-buru balik ke rumah mengambil rapor yang kurang. Dimintanya rapor dari semeseter 1 sampai 5. Sedangkan saya hanya bawa rapor terakhirnya," ujarnya kepada Poskota, di lokasi, Kamis (17/06/2021).

Ernawati mengaku, baru diberitahu syarat pemenuhan rapor dari semester 1 sampai 5 tersebut. Padahal, tahun-tahun sebelumnya hanya rapor terakhir. 

"Saya jujur baru tahu soal rapor harus sampai semester 5. Tidak masalah juga sih pasti dilengkapi, cuma harus jadi PR bulak-balik," ungkapnya. 

Beruntungnya, Ernawati mengaku, rumahnya dekat dengan SMKN 4 Kota Tangsel yang sama berada di wilayah Kelurahan Jombang. 

"Rumah saya dekat wilayah Jombang juga. Makanya saya pilihkan anak untuk sekolah di sini karena dekat rumah," tuturnya. 

Humas SMKN 4 Kota Tangerang Selatan, Bambang menyampaikan, persyaratan pendaftaran PPDB sudah disosialisasikan kepada calon orang tua siswa. 

Sosialisasi tersebut, dia menyebut, disampaikan disaat pengambilan nomor antrean. Bahkan, pihak sekolah sudah memasang spanduk syarat pendaftaran PPDB. 

"Di depan gerbang sekolah sudah ada spanduk besar tentang alur pendaftaran, termasuk syarat pendaftaran calon siswa," sebutnya.

Bambang menyatakan, salah satu syarat pendaftaran PPDB wajib menyertakan rapor dari semester 1 sampai dengan 5. 

"Rapor dari semester 1 sampai 5 itu bisa dilihat prestasi anaknya, kemudian nilai dan absensinya. Sesuai juknis dari dinas pendidikan seperti itu," paparnya.

Saat ini, Bambang mengaku, antusias orang tua calon siswa yang mendaftar di SMKN 4 cukup banyak. Tercatat sudah 600 orang calon siswa mendaftar. 

"Sudah ada sekarang 600 orang calon siswa maupun siswi yang mendaftar di SMKN 4 Kota Tangerang Selatan," tuturnya. 

Sekolah SMKN 4 Kota Tangsel membuka pelayanan pendaftaran PPDB sejak pukul 08.00 WIB. Kemudian pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB beristirahat. Dilanjutkan lagi hingga pukul 15.00 WIB.  (*)

Orang tua siswa, Ernawati di Sekolah SMKN 4 Kota Tangerang Selatan. (Ridsha Vimanda)

Tags:
ppdb di smkn 4 tangselorang-tua-siswamengeluhkan syarat wajibharus melengkapi rapor

Administrator

Reporter

Administrator

Editor