"Nah, ini dia, kendaraan dan berserta kartu anggota yang bersangkutan berinisial AHH dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan di Resmop Crime Polda Metro Jaya.
"Hasil pendalaman awal, memang yang bersangkuta AHH ini adalah pekerja swasta, bukan anggota Polri.
"Kartu anggotanya pun, pengakuannya KTA Polri dan ID Card sama dia ini, ini pun dia beli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta rupiah.
"Sehingga sekarang ini AHH masih kita dalami lagi, ada persangkaat di Pasal 623 KUHP.
"Yang kedua kendaraannya masih kita dalami, apakah benar atau tidak, karena yang dia gunakan di B 2355 TKI ini adalah nomor palsu.
"Jadi kendaraannya masih didalami oleh teman-teman di Ditlantas Polda Metro Jaya, tetapi kasus AHH ini sekarang ditangani oleh Resmop Polda Metro Jaya," terangnya.