JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kalangan DPRD DKI Jakarta menganggap keputusan tarik rem darurat atau kembali ke pengetatan kegiatan masyarakat bukan solusi untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani mengatakan, pada prinsipnya pelayanan kesehatan dan ekonomi harus berjalan beriringan. Jangan sampai ada yang dikorbankan satu dari dua itu. Dengan begitu dirinya tak setuju dengan rem darurat yang saat ini ramai untuk Jakarta.
Pasalnya berkaca pada tahun lalu ketika Pemprov DKI menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, banyak sektor yang berimbas pada lemahnya ekonomi warga dan Jakarta.
"Kenapa? Karena satu-satunya pendapatan DKI itu dari pajak. Jadi kalau ini direm lagi, kita gak punya uang untuk mendanai kesehatan kita," ungkap Zita di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (16/06/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PAN, Zita Anjani mengatakan, bila Jakarta memberlakukan lagi rem darurat dipastikan banyak usaha masyarakat yang gulung tikar. Seperti PSBB ketat lalu banyak UMK yang collapse, UMKM yang ditutup.
"Ini kalau terlalu kencang, remnya terlalu kenceng ya nanti akibatnya pajak kita drop," ungkapnya.
Kalau pajak DKI mengalami penurunan tajam, lanjut dia, Pemerintah DKI tidak bisa melakukan pembiayaan untuk kesehatan. Jadi menurutnya, harus buat aturan yang tepat dan berdampingan.
"Karena tadi pencapaian PAD kita saja, kalau saya ga salah masih diangka 25 persen. Sangat rendah," tuturnya.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk segera menarik rem darurat. Langkah ini perlu dilakukan guna memutus laju infeksi Covid-19 yang semakin tidak terkendali.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza mengatakan, rem darurat kebijakan yang harus diambil DKI sekarang ini jangan sampai terlambat melindungi warga. Sebab keselamatan masyarakat merupakan prioritas pemerintah.
"Segera tarik rem darurat. Laksanakan PSBB ketat agar lonjakan kasus covid-19 bisa diredam, jangan sampai menyesal belakangan," ujar Anthony di Jakarta, Rabu (16/6/2021). (*).