Anies Rencana 'Tarik Rem Darurat', DPRD DKI Setuju untuk Penanganan Krisis Kesehatan

Senin 28 Des 2020, 15:09 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdulrachman Suhaimi .(ist)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdulrachman Suhaimi .(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus positif Covid-19 di Jakarta, belum menunjukan adanya penurunan yang signifikan. 

Gubernur Anies berencana mengambil opsi ‘tarik rem darurat’ atau emergency break untuk mengendalikan penularannya setelah PSBB transisi berakhir pada 3 Januari 2021.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdulrachman Suhaimi meminta Anies untuk melakukan kajian dan pegangan data di lapangan sebagai dasar kebijakan yang akan diambilnya nanti.

Anies juga diminta ikut melibatkan sejumlah ahli untuk pengambilan keputusan ‘tarik rem darurat’ tersebut.

Baca juga: Perpanjang PSBB, Anies Fokus Pengendalian Mobilitas Penduduk

"Pada dasarnya DPRD sebagai mitra menyetujui kebijakan tersebut ketika itu sebagai solusi dalam menangani krisis kesehatan," ungkapnya pada Senin (28/12/2020). 

Kendati begitu, Suhaimi mengingatkan Pemprov DKI agar jangan sampai kebijakan yang dibuatnya itu justru menimbulkan dampak yang lebih besar. 

"Misal karena tarik rem darurat, akhirnya orang jadi nganggur. Maka kebijakan yang dibuat harus menghadirkan solusi dalam menangani wabah," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar soal kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Ini Seruan Anies Untuk Warga DKI, Antisipasi Munculnya Klaster Libur Nataru

"Kita akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break," ucap Ariza dalam keterangannya, Minggu (28/12/2020). (deny/tri)

Berita Terkait

Haruskah DKI Kembali Tarik Rem Darurat?

Selasa 29 Des 2020, 06:00 WIB
undefined
News Update