JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB transisi hingga 3 Januari 2021.
Dalam kebijakannya tersebut, dirinya fokus pada pengendalian mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus.
Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Naik 13,3 Persen, DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021
“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” tegas Anies.
Himbauan agar warga berkeliaran di rumah dan tidak bepergian ke luar daerah itu, disampaikan Gubernur melalui Pejabat Pusat Informasi Daerah (PPID), Senin (21/12/2020).
Hal itu, disampaikan juga bersamaan dengan kembali diperpanjangnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI hingga tanggal 3 Januari 2021.
Baca juga: Lepas Rindu, Anies Dijenguk Keluarga dari Balik Jendela
Anies menambahkan mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.
Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan treatment ekstra guna mencegah lonjakan kasus akibat libur akhir tahun ini.
Salah satunya menerbitkan Intruksi Gubernur No 64 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.