Haruskah DKI Kembali Tarik Rem Darurat?

Selasa 29 Des 2020, 06:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria .(ist)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria .(ist)

DKI Jakarta masih menduduki peringkat teratas sebagai penyumbang penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional.

Setidaknya dalam sepekan ini kenaikan kasus cukup signifikan.

Pada Rabu (23/12/2020) lalu pertambahan di Jakarta sebanyak 1.954 kasus. Pada Kamis (24/12/2020) pertambahan kasus sebanyak 1.933, esok harinya, Jumat (25/12/2020) bertambah 2.096 kasus.

Pada Sabtu (26/12/2020) bertambah 2.058 kasus positif Covid-19 di Ibu kota. Hari Minggu (27/12/2020) terdapat sebaran 6.528 kasus baru di Indonesia, sebanyak 1.997 kasus terjadi di Jakarta.

Baca juga: Harus Sadar Diri

Belum terdapatnya penurunan kasus Covid ini, apakah DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) secara ketat dan total? Jawabnya tentu harus dikaji secara rinci.

Dalam pengkajian hendaknya melibatkan semua unsur terkait, para ahli dan pakar. Tak hanya di bidang kesehatan, sosial budaya, juga ekonomi.

Tarik rem darurat atau emergency break untuk istilah PSBB ketat ini, memang perlu dilakukan ekstra hati-hati.

Baca juga: Gempuran Narkoba di Penghujung Tahun

PSBB transisi akan berakhir 3 Januari 2021, apakah setelah itu rem darurat segera ditarik? Jawabnya tentu masih menunggu perkembangan situasi hingga selesai liburan akhir tahun, setidaknya setelah tahun baru.

Sinyal akan menarik rem darurat disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, jika kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan.

Berita Terkait

Bersatu Memutus Klaster Liburan

Senin 04 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined

Catat! Tak Ada Potongan Bansos

Selasa 05 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update