Demi mencapai target penyerahan PSU dari 201 pengembang, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Serang.
“Sekarang tiap tahun, bahkan pertiga bulan kami melakukan sosialisasi, verifikasi terus, bahkan kami menggandeng DPD REI (Real Estate Indonesia) sebagai wadahnya, kemudian kami menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menyosialisasikan aturannya,” tandas dia. (kontributor banten/luthfillah)