Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
Juga bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Ke depan BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK," tutup Zainudin.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan.bb
Menurutnya kerjasama layanan keuangan secara digital/non tunai ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari operasional dan layanan BPJAMSOSTEK secara digital.
Semoga dengan perluasan/penambahan kanal layanan ini diharapkan terjadi penambahan terhadap jumlah peserta dan peningkatan kualitas pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan, tutur Erfan.
Kedepan, ungkapnya, BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Kerja sama ini akan memberikan kemudahan akses untuk pembayaran maupun pendaftaran peserta melalui aplikasi LinkAja, sudah menjadi komitmen Kami untuk memberikan kemudahan pelayanan,” tutup Erfan.(ril)