ADVERTISEMENT

Dari Anji, Polisi amankan Barang Bukti 30 Gram Ganja Beserta Buku Hikayat Pohon Ganja

Rabu, 16 Juni 2021 19:28 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang kuti ganja dari penangkapan Anji, termasuk buku Hikayat Pohon Ganja. (foto: cr01).
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang kuti ganja dari penangkapan Anji, termasuk buku Hikayat Pohon Ganja. (foto: cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelummya diberitakan, musisi ternama Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan saat ditangkap Anji sedang sendiri di studio. (Cro01).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT