ADVERTISEMENT

Dari Anji, Polisi amankan Barang Bukti 30 Gram Ganja Beserta Buku Hikayat Pohon Ganja

Rabu, 16 Juni 2021 19:28 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang kuti ganja dari penangkapan Anji, termasuk buku Hikayat Pohon Ganja. (foto: cr01).
Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan barang kuti ganja dari penangkapan Anji, termasuk buku Hikayat Pohon Ganja. (foto: cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan Erdian Aji Prihartanto atau dengan nama panggung Anji, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun, barang bukti yang diamankan sebanyak 30 gram ganja, beserta .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady mengatakan, penyidik mengamankan Anji ditangkap di studio salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kalau digabungkan ada sekitar 30 gram," ujarnya saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/06/2021).

Ady menuturkan, penangkapan Anji berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengembangan.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif dengan pengumpulan barang bukti," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada polisi, Anji mengaku masih memiliki ganja di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Disana, polisi berhasil mengamankan biji ganja dan batang-batang ganja yang diakui Anji itu adalah milikya. "Penyidik juga mengamankan buku Hikayat Pohon Ganja," ungkapnya.

Selain itu, Ady menjelaskan, berdasarkan cek urine, pelantun lagu 'Dia' itu terbukti positif Tetrahydrocannabinol (THC) atau zat kandungan ganja.

"Yang bersangkutan saaat ini dalam keadaan sehat, kita juga sudah melakukan tes swab PCR dan alhamdulilah hasilnya negatif," paparnya.

Atas perbuatannya, Anji dijerat dengan pasal 111 subsider pasal 127 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT