Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. (cr01).

Seleb

Keluarga Anji Sudah Ajukan Proses Rehabilitasi Kepada Polisi

Selasa 15 Jun 2021, 14:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Erdian Aji Prihartanto alias Anji resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Keluarga Anji sudah mengajukan proses rehabilitasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada awak media, Selasa (15/6/2021).

"Keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa diasesmen," ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat.

Ronaldo menjelaskan, dalam Undang Undang Narkotika, setiap pengguna narkoba wajib melakukan rehabilitasi.

"Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," jelasnya.

Proses asesmen kepada Anji dilakukan oleh pihak keluarga Anji sejak ia dijenguk oleh sang kakak kemarin, Senin (14/6/2021).

Kata Ronaldo, sang kakak saat itu menjenguk Anji sekaligus melalukan proses asesmen kepada musisi ternama itu.

"Sudah ada yang menjenguk per kemarin itu kakak dari yang bersangkutan. Kondisi saudara AN saat ini sehat," paparnya.

Meski begitu, berdasarkan hasil temuan barang bukti beserta pemeriksaan saksi dan juga hasil pemeriksaan kepada Anji, polisi pastikan Anji sebagai penyalahguna narkoba jenis ganja.

"Terkait dengan barbuk, hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," ungkapnya.

Kini, Anji resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan ganja.

Ronaldo menyebut, Anji dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pasal 127 terkait penyalahgunaan, sedangkan pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkoba," jelasnya.

Sebelummya diberitakan, musisi ternama Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).

Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan saat ditangkap Anji sedang sendiri di studio. (cr01).

Tags:
Keluarga Anji Sudah Ajukan Proses RehabilitasiKepada Polisipengguna narkoba wajib rehabilitasianji resmi ditahan di mapolres metro jakbarditangkap karena kepemilikan ganjaPOSKOTA TVposkota.co.id

Administrator

Reporter

Administrator

Editor