Hasil Asesmen BNNP Keluar, Anji Dapat Rekomendasi Rehabilitasi

Rabu 23 Jun 2021, 19:01 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto Alias Anji jalani proses assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). (istimewa)

Musisi Erdian Aji Prihartanto Alias Anji jalani proses assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). (istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menerima hasil asesmen musisi Erdian Aji Prahartanto alias Anji dari BNNP DKI Jakarta pada Rabu (23/6/2021). Hasilnya, Anji mendapat rekomendasi untuk direhabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, petugas baru saja menerima hasil asesmen Anji.

"Baru kami ambil, hasilnya direkomendasi rehabilitasi," ujarnya saat dikonfirmasi Poskota.co.id pada Rabu (23/6/2021).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya sedang membuat surat yang mengacu pada hasil asesmen rehabilitasi Anji.

"Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa di bawa(ke rumah rehab)," jelasnya.

"Sekarang masih kami tahan di Polres," sambung Ronaldo.

Meski begitu, Ronaldo memastikan bahwa proses hukum tehadap musisi ternama asal Indonesia itu tetap berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan, ditangani penyidik Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar," tutupnya.

Sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji jalani proses assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kepada awak media, Anji mengaku saat ini dalam keadaan sehat. Ia pun meminta doa kepada masyarakat terkait persoalan yang sedang dihadapi olehnya.

"Mohon doanya supaya prosesnya berjalan dengan lancar," kata Anji kepada awak media, Kamis (17/6/2021). (cr01)

Berita Terkait
News Update