Mendagri Tito Karnavian dan Wali Kota Bogor Bima Arya.(Ist)

Nasional

Mendagri Apresiasi Pemkot Bogor Selesaikan Persoalan GKI Yasmin

Senin 14 Jun 2021, 11:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yang telah berhasil menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah bagi Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Pasalnya, persoalan ini sudah berlangsung hampir 15 tahun.

Penyelesaian persoalan itu, ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada GKI Yasmn.

Penyerahan diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021).

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Walikota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin, " terang Mendagri.

Mendagri menilai hal ini merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia, yang dapat menunjukkan kepada dunia bahwa kita bisa menyesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan baik.

Tito  menilai, langkah dan upaya penyelesaian yang dilakukan Pemkot Bogor adalah pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah.

"Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya, upaya mediasi yang  terus menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian", ulas Mendagri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang dilalui untuk menemukan jalan keluar atas persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin.

Pihaknya mencatat, paling tidak ada 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar.

Upaya itu melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD Kota Bogor, Aparatur Pemkot Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim 7, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak terkait lainnya.

Bima menegaskan, momen penyerahan lahan hibah tersebut merupakan bukti komitmen dan janji Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah bagi seluruh warga tanpa terkecuali.  “Hari ini adalah bukti bahwa negara hadir menjamin hak yang harus didapatkan oleh saudara-saudara kita Jemaat GKI Pengadilan,” tambah Bima.

Bima mengatakan, sejak berkas pemberian lahan hibah ditandatangani, maka lahan tersebut resmi menjadi milik GKI.

Pemkot Bogor, lanjutnya, menunggu kelengkapan berkas dari pihak GKI sebagai syarat menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan gereja, yang berlokasi di Jalan Abdullah bin Nuh Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor tersebut.

“Ketika berkas itu disampaikan, maka Pemerintah Kota akan langsung memastikan penerbitan IMB,” terang Bima. (johara)

Tags:
Mendagri Apresiasi Pemkot BogorSelesaikan Persoalan GKI YasminPenyerahan lahan hibahdari Pemkot Bogor ke Pengurus GKI YasminPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor