Sebelumnya, seorang perempuan bernama Sriani (32 tahun) melaporkan telah dirampok. Kaca mobilnya dipecahkan dan uang sebanyak Rp83 juta dibawa lari pelaku.
Wakapolres Palu, Kompol Margianta mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku perampokan tersebut. (Ochan)