FAKTA! Ada Barang Bukti Selain Ganja Pada Penangkapan Musisi Anji
Minggu, 13 Juni 2021 23:35 WIB
Share
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. (foto: cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selain ganja, ada barang bukti lain yang ditemukan setelah musisi ternama, yakni Anji dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di kantor walikota, Minggu (13/6/2021).

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," ujarnya kepada awak media.

Anji ditangkap di salah satu studio di perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ady menuturkan saat dilakukan penangkapan Anji yang sedang seorang diri itu kedapatan memiliki ganja.

"Saat kami lakukan penangkapan bahwa barbuk yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," jelasnya.

Meski begitu, namum Ady belum bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan Anji, sebab saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman. Kita perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap," tegasnya.

Sebelumnya, musisi ternama inisial EAP alias Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab dengan nama panggung Anji Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan ganja.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan AN ditangkap pada Jumat (11/6/2021) di perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur. (cr01)