Dishub Cilegon Akan Optimalkan Pengelolaan Parkir Pasca Menang Gugatan

Jumat 11 Jun 2021, 20:46 WIB
Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi (tengah) menunjukkan surat putusan Pengadilan Negeri Serang. (foto: haryono)

Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Afendi (tengah) menunjukkan surat putusan Pengadilan Negeri Serang. (foto: haryono)

"Selanjutnya, fasos fasum itu akan dikelola demi peningkatan pendapatan daerah," tuturnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update