Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna menuturkan, tujuh pelaku juga terbukti sering mengonsumsi minuman keras (miras).
"Pelaku mengonsumsi miras. Mereka mengakui kerap minuman miras dan saat peristiwa pengeroyokan juga dibawah pengaruh alkohol," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga dari tujuh orang pelaku pengeroyokan terpaksa harus dilumpuhkan kakinya dengan timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Rajeg.
Ketiga pelaku Riki Ahmad Wiguna, Rian, dan Muhamad Opik berusaha melarikan diri saat akan ditangkap polisi, pada Rabu (9/6/2021).
Total tujuh pelaku tersebut yakni, RAW (24), R (24), MO (22), S (20), IF (19), MSB (27), dan KA (18). (Ridsha Vimanda Nasution/Kontributor)