Menpan RB wajibkan ASN wajib nyanyi Indonesia Raya dan Ikut upacara ( Dok. Setkab.go.id)

Nasional

Menpan RB Wajibkan ASN Nyanyi Indonesia Raya dan Ikut Upacara Mulai Pekan Depan

Rabu 09 Jun 2021, 13:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo pekan depan akan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk nyanyi Indonesia Raya dan ikut upacara mulai pekan depan.

Menurut keterangan Thahjo, kebijakan ini untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rencananya upacara dan menyanyikan lagu Indonesia Raya akan diberlakukan pekan depan pada minggu kedua juni 2021.

"Dimulai minggu kedua Juni 2021. Apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/Pemda. Acara virtual dan fisik terbatas," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

Tjahjo menjelaskan nantinya upacara akan diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih, penghormatan kepada bendera Merah Putih, pelantunan lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara, dan pembacaan doa.

Sedangkan kewajiban mendengarkan dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya bagi ASN pada hari Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Kegiatan itu dilakukan pukul 10.00 dan diikuti seluruh elemen di Kemenpan RB.

Bahkan khusus pada Rabu dan Jumat, Menpan RB meminta para ASN membaca Pancasila.

Pembacaan teks dasar negara itu dilakukan setelah menyanyikan lagu kebangsaan.

Tjahjo mengaku terinspirasi dari kebijakan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kita lihat sebulan ini di KemenPANRB dulu. Kalau efektif baru tahap imbauan kepada kementerian/lembaga dan pemda. Ini karena butuh fasilitas seperti seluruh kantor harus ada pengeras suara dan lain-lain,” ujarnya. (cr09)

Tags:
Menpan RB Wajibkan ASN nyanyi Indonesia RayaMeminta ASN membaca pancasilaPancasila dan NKRIPengibaran bendera Merah Putih

Administrator

Reporter

Administrator

Editor