Terbongkar! Oknum FSPP Kecamatan Diduga Terlibat Pemotongan Dana Hibah Ponpes

Minggu 06 Jun 2021, 17:39 WIB
Ketua Majlis Pondok Pesantren Ponpes Salafi (MP3S) Provinsi Banten Matin Sarkowi (foto: Luthfi)

Ketua Majlis Pondok Pesantren Ponpes Salafi (MP3S) Provinsi Banten Matin Sarkowi (foto: Luthfi)

Persyaratan yang dimaksud adalah para kiyai harus mengaku bahwa dirinya yang membuat proposal itu jika suatu saat nanti ada pihak yang mempertanyakan.

"Selain itu jika ditanya besaran dana yang diterima, bilang utuh Rp20 juta, tidak ada potongan," jelasnya.

Hal itulah yang juga kemudian membuat mereka was-was, di satu sisi mereka paham ajaran agama yang tidak memperbolehkan berbohong, di sisi lain mereka terancam persoalan hukum.

"Dana yang mereka terima pada tahun 2018 itu tidak utuh, ada pemotongan Rp1-2 juta yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegas Matin.

Selain mempersyaratkan dua hal tersebut, tambah Matin, oknum FSPP kecamatan ini juga mengancam tidak akan kembali memberikan bantuan hibah kepada mereka jika tidak menuruti apa yang mereka kehendaki.

"Nah, pemotongan juga kembali terjadi pada tahun anggaran 2020 kemarin, bahkan nominalnya lebih besar antara Rp2-3 juta," pungkasnya.

Atas kejadian itu Matin berharap, siapapun yang menyalurkan Hibah nantinya, sistem yang digunakan benar-benar sudah teruji. 

"Karena hal ini juga akan mempermudah Pemprov juga dalam menyalurkannya bantuannya," imbuhnya.

Diakui Matin, bantuan yang diberikan tidak usah banyak-banyak Ponpes dulu, sebagian juga tidak masalah yang penting konkret dan penyalurannya bisa terawasi dengan baik dan mudah.

"Tahun ini misalnya 1000 Ponpes dengan nilai yang besar, tahun depannya begitu juga dengan penerima yang berbeda," ujarnya.

Atau mungkin bantuannya sesuai kebutuhan, misalnya Ponpes ini butuhnya gedung, Pempov melakukan tender dan pihak Ponpes hanya menerima kunci saja.

"Begitu kan lebih baik dan mempermudah bagi para kiyai," tutup Matin. (Kontributor Banten/Luthfillah)

Berita Terkait

News Update