Proses pemindahan tahanan di Lapas Salemba (ist)

Jakarta

Rutan Salemba Pindahkan 92 Warga Binaan Karena Kelebihan Muatan

Jumat 04 Jun 2021, 19:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 92 tahanan di Rumah Tahanan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat dipindahkan ke rutan lain. Kepala Rutan Kelas 1 A Salemba Yohanis Varianto mengatakan, pemindahan ini guna mengatasi masalah over kapasitas.

Ia menyebut, saat ini rutan Salemba sudah over kapasitas lebih dari 100 persen. Jumlah warga binaan mencapai lebih dari dua kali kapasitas ruang tahanan.

"Untuk kapasitas rutan salemba 1600 orang, isi saat ini 3373 orang. Over kapasitas lebih dari 100 persen," kata Yohanis saat dikonfirmasi, Jumat (4/5/2021).

Mengutip akun instagram resmi Rutan Salemba, proses pemindahan itu dilakukan pada Kamis (3/5/2021) malam, yang berlangsung selama lima jam, yakni sejak pukul 19.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Ke 92 warga binaan dipindahkan ke sejumlah lapas di Jawa Barat, yaitu:

  1. Lapas Kelas I Cirebon,
  2. Lapas Kelas IIA Banceuy,
  3. Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur,
  4. Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon,
  5. Lapas Kelas IIA Subang,
  6. Lapas Kelas IIB Ciamis,
  7. Lapas Kelas IIB Sumedang,
  8. Lapas Kelas IIB Banjar, dan
  9. Lapas Kelas IIB Garut.

Pemindahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.01.05.08-372 Tanggal 02 Juni Tahun 2021 perihal Pemindahan Narapidana.

Selain itu pemindahan juga dalam rangka mengurangi over kapasitas, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta untuk memaksimalkan pembinaan bagi narapidana.

Adapun proses pemindahan sudah memperhatikan hal-hal terkait dokumen, prosedur, faktor keamanan dengan melibatkan Satuan Brimob Polda Metro Jaya sebanyak 18 orang serta sesuai dengan standar protokol kesehatan pencegahan penanganan Covid-19. (cr05/tha)

Tags:
Lapas Salembawarga binaan lapas salembawarga binaan lapas salemba dipindahrutan salembarutan salemba kelebihan muatan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor