Percepat Vaksinasi, Kanwil Kemenkumham DKI Dapat 17 Ribu Vaksin Covid-19 untuk Warga Binaan dan Pegawai 

Senin 26 Jul 2021, 23:59 WIB
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dapat bantuan 17 ribu vaksin Covid-19. (ist)

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dapat bantuan 17 ribu vaksin Covid-19. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mendukung percepatan vaksinasi Covid-19, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta mendapat jatah 17 ribu vaksin Covid-19.

Nantinya vaksin tersebut akan disuntikkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai yang bekerja di Kemenkumham DKI Jakarta.

"Kami dapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta mengenai penyediaan vaksinasi sebanyak 17 ribu. Nanti sasarannya warga binaan, dan pegawai," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat dikonfirmasi, Senin (26/07/2021).

Ibnu mengatakan bahwa vaksin itu juga akan disuntikkan kepada warga binaan Indonesia dan warga negara asing (WNA). Sementara itu, Ibnu mengatakan saat ini jumlah vaksinator akan terus ditambah guna proses vakasinasi berjalan optimal.

"Kita disarankan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta minta bantuan ke bidang kedokteran Polda Metro Jaya dan kesehatan Kodam Jaya. Dan kami untungnya dapat dukungan tersebut," terang Ibnu.

Jajaranya Kemenkumham DKI Jakarta kita tengah melatih sebanyak 130 vaksinator di balai nakes kanwil. Jika nantinya 130 vaksinator tersebut mendapat ijin dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta maka akan menyelenggarakan vaksinasi mandiri.

"Nanti pelaksanaan bisa dilakukan di lapas dan rutan. Selama itu belum bisa kita akan tetap dapat dukungan dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya," jelasnya.

Ibnu menambahkan bahwa proses vaksinasi yang berjalan pada 21 sampai 24 Juli tersebut terbantukan dari vaksinator Polda dan Kodam Jaya. 

Ibnu mengatakan bahwa dirinya diminta untuk berkordinasi dengan Seketaris Daerah (Sekda) DKI dan Asisten Bidang Kesra pada Senin 26 Juli 2021 guna membahas warga binaan yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Kemarin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan minta kami datang besok. Tujuannya agar warga binaan yang tidak punya NIK tetap bisa mendapatkan vaksin," terangnya.

Proses vaksinasi terhadap warga binaan akan terus berlangsung mulai 22 Juli hingga 29 Juli. Tanggal tersebut akan bertambah jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebijakan terkait warga binaan yang tidak punya NIK bisa tetap mendapatkan NIK.

Berita Terkait

Lebih Cermat Perhatikan Tanda-Tanda

Selasa 27 Jul 2021, 12:36 WIB
undefined

News Update