Polisi Gerebek Puluhan Warga Kampung Bahari Tanjung Priok Saat Sedang Pesta Sabu di Cipanas

Jumat 04 Jun 2021, 17:34 WIB
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat rilis kasus penggrebekan puluhan warga Kampung Bahari pesta sabu di Puncak, Jawa Barat. (yono)

Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, saat rilis kasus penggrebekan puluhan warga Kampung Bahari pesta sabu di Puncak, Jawa Barat. (yono)

"Keseluruhannya 60 orang terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan dan 20 anak-anak. Dari hasil pemeriksaan urine dengan hasil 23 laki-laki positif methapethamine dan 4 perempuan positif methapethamine," pungkas Kapolres.

Dari penggerebekan tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 4,66 gram sabu, tiga bong alat hisap sabu dan 2 butir pil ekstasi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 subsidair 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (yono)

Berita Terkait
News Update