Trend Pengguna Kosmetik Meningkat, Indonesia Diprediksi Jadi Pasar ke-5 Terbesar di Dunia

Kamis 03 Jun 2021, 22:32 WIB
Webinar Strategi memperkuat Penetrasi Produk Kosmetik Lokal di Pasar Domestik.(Ist)

Webinar Strategi memperkuat Penetrasi Produk Kosmetik Lokal di Pasar Domestik.(Ist)

“Jadi pas nilai impor turun temuan bahan kosmetik ilegal juga turun,” terang Arustyono.

Substitusi Impor

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia, Solihin Sofian, yang hadir dalam kesempatan webinar itu menjelaskan meskipun digempur oleh produk impor, industri kosmetik lokal tetap tumbuh.

“Pertumbuhan industri kosmetika pada tahun 2017 tumbuh 6,35%, yang mana semula 153 perusahaan meningkat  menjadi 760 perusahaan, dan ekspor  mencapai 519,99 juta dolar AS dibandingkan  dengan tahun 
sebelumnya yaitu 470,3  juta dolar AS.

Tahun 2018, industri kosmetika tumbuh 7,36 persen, tahun 2019 tumbuh 9 persen dan ekspor mencapai 600 juta dollar AS, dan tahun 2020 tumbuh 9,39 persen,” urai Solihin.

Namun demikian, dengan pasar yang sangat besar, perlu dilakukan pengetatan impor kosmetik jadi.

Terkait membludaknya produk impor itu, Analis Fungsional Muda Kebijakan Kemenperin Taufik Rahnawati menjelaskan, pemerintah akan fokus pada pengelolaan impor bahan baku/penolong dan pengetatan impor barang jadi.

Ia mengingatkan, bahwa pengelolaan impor bahan baku/penolong  untuk memastikan produksi barang jadi/turunan tidak mengalami hambatan.

“Untuk itulah pemerintah melakukan langkah strategis berupa program substitusi impor sebesar 35 persen, peningkatan utilisasi produksi, dan mendorong investasi baru di sektor industri kosmetik,” kata Fitri seraya menambahkan, dengan program substitusi 
Impor ini, diharapkan dapat meningkatkan utilisasi industri pemasok dalam negeri. 

Webinar yang diikuti oleh civitas akademika tiga perguruan tinggi ini juga menampilkan pembicata Dr. Made Adnyana, SE, MM, dan dipandu oleh host Ade Algifari.(tri)

News Update