JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengkritisi penyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengizinkan uji coba sepeda balap (road bike) melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, pada hari kerja Senin hingga Jumat dengan pengaturan waktu yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB.
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu bahkan menilai rencana uji coba tersebut ngawur dan tidak berdasar. Ia pun khawatir remcana tersebut bakal menimbulkan gesekan-gesekan antarpengguna jalan.
"Jangan membuat kebijakan yang ngawur tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan setelahnya, apakah sudah Anda pikirkan hak pengguna jalan yang lain dan apakah sepeda itu bayar pajak tiap tahunnya, sampai harus diperlakukan seistimewa ini? Analogi saya, Jika pesepeda diizinkan lewat Sudirman, Thamrin dan JLNT, seharusnya pemotor juga boleh dong? Ingat sepeda motor itu tiap tahun bayar pajak dan termasuk salah satu penyumbang PAD tertinggi," ujar Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Pria yang akrab disapa Kent itu pun menilai, Pemprov DKI Jakarta terlalu cepat memutuskan soal Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dijadikan lintasan permanen untuk road bike pada saat akhir pekan.
"Saya menilai hal itu terlalu cepat untuk mengambil keputusan, jika JLNT Casablanca sudah cocok untuk perlintasan road bike pada saat weekend," katanya.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu, seharusnya Dinas Perhubungan lebih teliti dan melihat secara komprehensif lagi terkait melintasnya road bike di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang. Harus dikaji juga mengenai keselamatan para pesepeda dan juga pengendara yang lain.
"Sepeda pun semestinya tidak pas untuk melintas di JLNT, karena jalan layang itu ada batas kecepatan minimum, apakah sepeda bisa memenuhi batas minimum tersebut? jalan layang itu kan tinggi letak konturnya, dan kondisi angin pasti bertiup lebih kencang, harus di pikirkan fenomena seperti ini. Jikalau tiba tiba angin bertiup kencang, apakah bisa dikendalikan?," katanya lagi.
Kent pun khawatir jika pesepeda terlalu diistimewakan dalam hal ini melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dan JLNT, pemotor akan melakukan protes dan akan meminta diperlakukan sama. Oleh karena itu, Kent meminta kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera mengevaluasi terkait kebijakan tersebut, jangan sampai anggaran puluhan miliar mubazir dalam pembuatan jalur sepeda.
"Saya khawatir pengendara motor juga akan protes. Harus dikedepankan asas keadilan dong? Jangan memberikan karpet merah kepada pesepeda. Saya berpikir bagaimana nasib jalan sepeda yang sudah dibuat oleh Pemprov DKI, yang sudah menghabiskan uang rakyat sebesar Rp73 miliar? Seharusnya bisa memaksimalkan penggunaan Jalan sepeda yang sudah dibuat ini. Mubazir dong jalur sepedanya kalau jadi seperti ini, dan bagaimana pertanggung jawabannya terhadap rakyat atas penggunaan anggaran tersebut, yang tidak Jelas dan transparan, seharusnya ada audit terhadap proyek ini jika akhirnya jadi seperti ini," sambungnya.
Langgar Aturan Lalu Lintas
Kent melanjutkan, belakangan ini banyak sekali pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas di DKI Jakarta dan arogan dalam menggunakan jalan, seperti melawan arus, lalu menguasai sebagian besar badan jalan di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, hingga mengganggu pengendara lain. Jika diistimewakan seperti ini, bisa lebih amburadul lagi nantinya.
Padahal, kata Kent, hal itu tertuang di Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan. Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi Kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah, atau mendahului kendaraan lain.
Oleh karena itu, Kent meminta kepada Ditlantas Polda Metro Jaya agar bisa membuat regulasi sanksi untuk pesepeda yang "nakal" saat melintas di protokol Jakarta, hal itu dilakukan agar para pesepeda bisa lebih tertib dalam menggunakan jalan raya, baik untuk road bike maupun non road bike.
"Saya harap kali ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya bisa membuat aturan yang jelas, sanksi yang jelas untuk para pesepeda yang melanggar. Karena melihat kondisi realita saat ini banyak sekali yang melanggar aturan yang sudah ada, dikarenakan aturan yang ada terkesan abu abu dan tidak jelas untuk penerapannya. Harus dikaji kembali untuk membuat regulasi dan sanksi yang jelas bagi para pesepeda agar ada efek jera," tegas Kent.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana permanenkan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, untuk jalur road bike pada akhir pekan di setiap Sabtu dan Minggu, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Selain JLNT Casablanka, uji coba lintasan untuk road bike juga berlaku di jalan Sudirman-Thamrin. Untuk di jalan ini, uji coba dilakukan Senin hingga Jumat dimulai pukul 05.00 hingga pukul 06.30 WIB.
Sebelumnya juga, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp73 miliar untuk pembuatan jalur sepeda pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Namun, hal itu terpaksa ditunda. Kesepakatan itu ditunda lantaran DPRD DKI ingin mengetahui rencana induk pembangunan jalur sepeda keseluruhannya. DPRD DKI menilai rencana jalur sepeda tersebut belum jelas.
Awalnya terlihat anggaran itu semula Rp4,4 miliar lalu ada penambahan Rp69,2 miliar hingga total anggarannya menjadi Rp73,7 miliar. Anggaran tersebut dipertanyakan kenaikan angka anggaran yang tinggi. Padahal jalur sepeda dinilai bukanlah suatu program yang mendesak. (*/ys)