Wilayah RT 06/03 Ciracas yang akhirnya mencabut penerapan mikro lockdown. (Ifand)

Jakarta

Tersisa Tiga Orang, Penerapan Lockdown Mikro di Ciracas Akhirnya Dicabut

Rabu 02 Jun 2021, 16:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerapan mikro lockdown di permukiman warga di RT 06/03, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya dinyatakan berakhir pada Rabu (2/6).
 
Tidak diperpanjangnya status tersebut karena saat ini tinggal tersisa tiga warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah sakit rujukan, dari sebelumnya terdapat 36 orang.
 
Camat Ciracas Mamad mengatakan, tim satgas kecamatan Ciracas akhirnya mencabut penerapan mikro lockdown di RT 06/03. Penerapan yang sebelumnya berlangsung 14 hari tidak diperpanjang karena sudah terjadi penurunan kasus aktif Covid-19.
 
"Sekarang statusnya sudah turun dari kategori (penularan Covid-19) zona merah ke zona kuning. Total kasus aktif Covid-19 di RT 06/03 sekarang tersisa tiga," katanya, Rabu (2/6).
  Dikatakan Mamad, kedua warga yang msih menjalani isolasi saat ini berada di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat. Sementara satu warga isolasi mandiri di rumah dalam pemantauan ketat Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
 
"Insya Allah dua warga yang isolasi di Wisma Atlet dan satu warga yang isolasi mandiri di rumah segera dinyatakan sembuh. Sehingga status zona di RT 06/03 bisa turun ke zona hijau," ujarnya.
 
Bila mengacu kategori risiko penularan Covid-19 yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), zona hijau artinya kriteria tidak ditemukan kasus aktif Covid-19 di satu wilayah.
 
Sementara zona kuning artinya risiko rendah penularan Covid-19 di satu wilayah, permukiman warga RT 06/03 sebelumnya berstatus zona merah dengan total kasus terkonfirmasi 36 kasus.

"Karena banyaknya warga yang terpapar, makanya kemarin kawasan itu kami kunci dan diberi pengawasan ketat," imbuhnya.
 
Mamad menuturkan pihaknya optimis tiga warga RT 06/03 Kelurahan Ciracas yang masih terkonfirmasi Covid-19 lekas dinyatakan sembuh karena kondisinya terus membaik.
 
Dan dengan berakhirnya mikro lockdown pihaknya pun sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat.
 
"Hari ini secara simbolis kita turunkan spanduk pemberlakuan mikro lockdown atau PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) sebagai simbol tidak diperpanjangnya mikro lockdown," tukasnya.
Sebelumya diberitakan, wilayah RT 06/03 Ciracas, Jakarta Timur, diberlakukan lockdown lokal lantaran kembali menjadi zona merah, pada Selasa (18/5) lalu.
 
Saat itu ditemukan sebanyak lima Kepala Keluarga (KK) terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil uji tes swab PCR dilakukan Puskesmas. Pengawasan ketat pun dilakukan petugas agar penyebaran Covid-19 semakin tak meluas. (Ifand)
 
 
Tags:
Tersisa Tiga OrangPenerapan Lockdown Mikro di CiracasAkhirnya Dicabutsebelumnya 36 oorang positifPOSKOTA TVposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor