Gubernur Banten, Wahidin Halim. (foto: ist)

Regional

Soal Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes, Gubernur Banten: Seperti Tentara Desersi

Selasa 01 Jun 2021, 12:11 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menjerat sejumlah pejabat di Dinkes Banten. Sebab apa yang dilakukan oleh 20 orang ini sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.

"Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kami harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin," ujar Gubernur dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.co.id, Selasa (1/6/2021).

Namun Gubernur menegaskan pengunduran diri ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.

Wahidin mengatakan dirinya telah mempelajari dan pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya ditahan. "Mereka-mereka adalah orang-orang lama yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik," katanya.

"Kami akan bahas pengunduran diri ini. Mereka akan kami nonjobkan atau kemungkinan bisa kami pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kami akan segera mencari penggantinya. Ini satu gerakan yang menurut saya sangat menyinggung perasaan masyarakat," ujarnya.

Menurut Gubernur, seharusnya sebagai abdi negara, konsekuensi apapun yang akan terjadi harus dihadapi. Gubernur menyayangkan atas pengunduran diri tersebut yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.

"Ini kan seperti tentara yang desersi ketika negara memerlukan pengabdian mereka. Kita sekarang sedang berperang melawan Covid-19, oleh karena itu akan kami bahas segera," tandas mantan Wali Kota Tangerang ini.

Wahidin menyatakan jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya karena tidak ingin berperang melawan Covid-19 atau ada faktor lain, maka bisa saja akan ada pemecatan. "Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga dilakukan pemecatan," tegas Wahidin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021) besok. Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.

"Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan," tegas Komarudin, Selasa (1/6/2021).

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejati tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.

"Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tukas Komarudin. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkesgubernur BantenWahidin Halimtentara Desersi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor