ADVERTISEMENT

Pertemuan Ke-3 PSMA Diikuti 60 Negara, KKP Bagikan Pengalaman 5 Tahun Implementasinya

Selasa, 1 Juni 2021 19:59 WIB

Share
Pertemuan ke-3 Port State Measures Agreement (PSMA) Badan Pangan dan Pertanian. (ist)
Pertemuan ke-3 Port State Measures Agreement (PSMA) Badan Pangan dan Pertanian. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertemuan ke-3 Port State Measures Agreement (PSMA) Badan Pangan dan Pertanian (FAO) dihadiri lebih dari 60 negara pihak atau negara yang telah meratifikasi PSMA (parties), 12 negara peninjau (observers), 1 organisasi anggota, serta 13 organisasi internasonal dan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGOs).

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) bertindak sebagai fasilitator sekaligus rapporteur, dan Uni Eropa sebagai tuan rumah acara. 

Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu dalam sambutan pembukaannya menyampaikan,  pertemuan ketiga negara pihak untuk PSMA ini merupakan pertemuan yang penting dalam rangka mengkaji dan mengevaluasi efektivitas implementasi PSMA yang telah entry into force sejak 5 Juni 2016. 

"FAO berkomitmen membantu negara-negara pihak serta memfasilitasi setiap negara untuk memastikan adanya keselarasan dalam implementasi PSMA di tingkat nasional," kata Qu Dongyu, secara virtual, dari Bandung Senin (31/5/2021).

Pertemuan kali ini, Indonesia memagang peranan penting, yakni sebagai First-Vice Chairperson (Wakil Pertama Ketua Sidang) dan nantinya sebagai Ketua Sidang ke-4 PSMA tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan di Bali.

Kepala Biro Humas dan KLN Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agung Tri Prasetyo selaku Ketua Delri menggatakan, peran dan tanggung jawab negara pelabuhan, negara bendera, maupun negara-negara terkait lainnya dalam implementasi aturan PSMA.

"Sekaligus juga menekankan kembali peran penting FAO, oranisasi perikanan regional (RFMOs) maupun organisasi dan badan internasional terkait lainnya dalam mengawal implementasi PSMA. Indonesia juga berbagi pengalaman mengenai upayanya dalam melakukan pemberantasan praktik IUU Fishing pada tingkat global dalam kerangka PSMA," ucapnya. (rizal)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT