Terkait Pencegahan Covid-19, Pengelolaan Limbah Vaksinasi Harus Diawasi Ketat

Senin 31 Mei 2021, 23:15 WIB
ilustrasi limbah. (ist)

ilustrasi limbah. (ist)

Limbah B3 yaitu limbah yang yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memesan 329,5 juta dosis vaksin Covid-19.

Dari jumlah tersebut memiliki potensi limbah yang ditimbulkan.

Sampah-sampah tersebut, di antaranya berasal dari kemasan vaksin yang berdosis 2,5ml dengan berat 10 gr tiap botolnya.

Jika total dosis vaksin mencapai 329,5 juta dosis, maka akan ada 3.295.000 kg limbah medis  dari botol kemasan vaksin. (*)

Penulis adalah mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju

Berita Terkait

News Update