Ati diperiksa terkait adanya perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada kegiatan pengadaan masker yang semula Rp70.000/pcs menjadi Rp220.000/pcs.
"Ya, terkait hal itu salah satunya beliau dimintai keterangan oleh tim penyidik kami," kata Kepala Kejati Banten Asep Mulyana.
Asep melanjutkan, Ati sebagai Kadinkes dinilai mengetahui akan rencana perubahan RAB itu, makanya dilakukan pendalaman untuk pengembangan proses pengungkapan kasus ini.
"Untuk tersangka selanjutnya nanti setelah dilakukan pendalaman dari fakta-fakta yang kami dapatkan," ucapnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)