Wanita tewas. Ilustrasi.

Kriminal

Soal Rencana Pernikahan AT dengan Korbannya PU Sang Ayah Korban: Mending Saya Tanggung Dosa Anak

Jumat 28 Mei 2021, 18:51 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ayah korban kasus pencabulan D (43) menanggapi soal rencana pihak tersangka AT alias Amri Tanjung untuk menikahkan Amri dengan sang korban, PU (15).

"Wacana nikah adalah hal yang enggak masuk akal, kedua saya menolak dengan tegas apapun tawaran seperti itu. Karena sama saja menggiring keluarga korban untuk melanggar Undang-Undang perkawinan di negara kita," kata D, kepada awak media saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (28/5/2021).

Dia pun menolak dengan tegas soal rencana tersebut.

Menurut dia, pernyataan yang dilontarkan kuasa hukum tersangka malah membuat kasus ini jadi kian simpang siur.

"Bahasa yang harusnya menyejukkan situasi malah bikin suasana baru menjadi simpang siur. Saya sebagai orangtua korban, menolak dengan tegas," jelasnya.

Dia pun menyampaikan kalau dirinya tak sudi menikahkan putrinya, PU dengan Amri Tanjung yang tak lain adalah tersangka yang diduga telah menyetubuhi anaknya tersebut meskipun alasannya demi menghapus dosa.

"Dari segi akhlak dan moral (Amri Tanjung) enggak bisa ditoleransi. Saya lebih baik menanggung dosa anak dibanding harus menikahkan anak dengan pelaku," ungkapnya. 

Sebelumnya dikabarkan, Kuasa Hukum keluarga tersangka Amri Tanjung, Bambang Sunaryo, pihaknya berencana menikahkan Amri Tanjung dengan PU.

"Jadi begini, kalau korban atau orangtuanya mau, kita akan menikahkan. Karena itu pandangan, karena begini orang berzinah itu ya, kalau enggak harus dinikahkan bagaimana? Kasihan menanggung dosa, gitu," katanya saat dihubungi, Rabu (26/5/2021). (cr02) 

 

Tags:
poskota.co.idposkotanews.compencabulanAyah KorbanTolak Nikahkan Anakamri tanjung

Administrator

Reporter

Administrator

Editor