PN Tangerang Gelar Sidang Perdana Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang di Venesia Hotel BSD

Kamis 27 Mei 2021, 20:22 WIB
Sidang perdana Venesia hotel. (Fernando Toga) 

Sidang perdana Venesia hotel. (Fernando Toga) 

Dari lokasi itu, polisi  menyita sejumlah barang bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucher ladies, uang tunai Rp730 juta, tiga unit mesin EDC, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kuitansi hotel. (toga) 

Berita Terkait
News Update