Irlandia Kini Mengakui Telah Terjadi Aneksasi de Facto Israel Atas Palestina

Rabu 26 Mei 2021, 22:52 WIB
Demo pro Palestina di O'Connell Street, Dublin, Sabtu, 22 Mei 2021, di Dublin, Irlandia (foto: Artur Widak / Getty Images)

Demo pro Palestina di O'Connell Street, Dublin, Sabtu, 22 Mei 2021, di Dublin, Irlandia (foto: Artur Widak / Getty Images)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terjadi perkembangan baru di negara Eropa anggota Uni Eropa, yakni Irlandia.

Kini terjadi perkembangan di Parlemen negeri Irlandia, seperti dilansir Aljazeera, yakni kutukan kepada Israel, yang disebutnya telah melakukan aneksasi (penyerangan) Israel ke Tanah Palestina.

Untuk sejauh ini Pemerintah di sana sekarang tidak akan memberikan suara pada amandemen yang, sebab jika disahkan, akan mengusir duta besar Israel untuk Irlandia dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel.

Tapi, Pemerintah Irlandia telah mendukung mosi parlementer yang mengutuk "aneksasi de facto" atas tanah Palestina oleh otoritas Israel.

Dan ini disebutkanya  sebagai penggunaan pertama ungkapan oleh Irlandia yang merupakan negara Uni Eropa dalam kaitannya dengan Israel.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney mengatakan pada hari Selasa bahwa mosi yang diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein, "adalah sinyal yang jelas dari kedalaman perasaan di seluruh Irlandia".

“Skala, kecepatan, dan sifat strategis tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. … Ini adalah aneksasi de facto, ” kata Coveney, dari partai kanan-tengah Fine Gael, di parlemen.

“Ini bukanlah sesuatu yang saya, atau dalam pandangan saya, rumah ini, katakan dengan enteng. Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya,” katanya.

Jika disahkan, amandemen akan mengharuskan pemerintah untuk mengusir duta besar Israel untuk Irlandia dan menjatuhkan sanksi ekonomi, politik dan budaya terhadap Israel.

Sebagian besar negara memandang permukiman yang dibangun Israel di wilayah yang direbut dalam perang 1967 sebagai ilegal dan sebagai penghalang perdamaian dengan Palestina.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney, yang telah mewakili Irlandia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam perdebatan tentang Israel dalam beberapa pekan terakhir, bersikeras menambahkan kecaman atas serangan roket baru-baru ini terhadap Israel oleh kelompok Palestina Hamas sebelum dia menyetujui dukungan pemerintah untuk mosi tersebut.

Berita Terkait

News Update